Tahapan Penggunaan Sistem

adapun tahapan pelaporan pelanggaran disiplin secara umum adalah sebagai berikut:

Sign in/ Register

user melakukan login atau mendaftar apabila belum memiliki akun I'DIS untuk melakukan pelaporan pelanggaran.

Tahap 1
Sign in

Identifikasi Pelanggaran

Setelah melakukan login, maka pelapor akan mengidentifikasi dugaan pelanggaran serta meng-unggah bukti. Data pelapor dan terlapor akan diambil dari database SAPK.

Tahap 2
Identifikasi

Verifikasi

Operator kepegawaian akan melakukan verifikasi tentang kelayakan atas laporan yang diterima. Apabila jenjang hukuman dalam kategori sedang, maka pemeriksaan melalui tim.

Tahap 3
Verifikasi

Pemeriksaan

Pemeriksaan mulai dari pemanggilan, pembuatan BAP, dan penerbitan SK pemberian disiplin. Masing-masing proses akan secara otomatis membuat format baku output sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Tahap 4
Pemeriksaan

Monitoring dan Evaluasi

Unit kerja yang membidangi pengawasan dan pengendalian atas norma, standra, prosedur, dan kriteria akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tiap tahapan yang dilakuak dalam pemberian hukuman disiplin. Data yang telah terverifikasi akan secara otomatis masuk kedalam database SAPK

Tahap 5
Monitoring dan Evaluasi

Manfaat sistem informasi I'DIS

I'DIS BKN

Data Realtime

Seluruh proses pelaporan disiplin pegawai secara nasional akan terdata secara realtime. Sehingga data yang terpisah-pisah secara nasional akan disatukan kedalam sistem I'DIS dan dijadikan bank data sebagai dasar pembuatan kebijakan kedepannya.

I'DIS BKN

Efisiensi Proses

Pihak-pihak yang terkait selama proses pemberian hukuman disiplin pegawai, tidak perlu lagi memikirkan format-format serta membaca ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan setiap proses. Sistem akan secara otomatis melakukan norma-norma dan prosedur yang ada pada peraturan yang berlaku secara umum.

I'DIS BKN

Integrasi Data SAPK

Data kepegawaian pada SAPK di masing-masing instansi merupakan basis data dalam aplikasi I'DIS, sehingga apabila ada ketidaksesuaian data pada I'DIS maka harap melakukan pemutakhiran pada sistem SAPK.

I'DIS BKN

Pengawasan

Setiap instansi akan diberikan user verifikasi dan pengawasan untuk melihat perkembangan proses pemberian hukuman disiplin. Pengawasan eksternal terhadap setiap proses yang dilakukan instansi akan dikelola oleh BKN

Sambutan Pejabat Negara

terkait sistem I'DIS yang telah terintegrasi.

image
Tjahjo Kumolo
Menteri PANRB
image
Bima Haria Wibisana
Kepala BKN
image
Otok Kuswandaru
Deputi Pengawasan dan Pengendalian

Kontak Kami

Badan Kepegawaian Negara
Jl. Mayjen Sutoyo No. 12
Jakarta Timur, 13640
P: (021) 809-3008
E: wasdal@bkn.go.id

Kirim kritik dan saran Anda melalui email kami dibawah ini. Kritik dan saran Anda akan sangat berguna bagi kami dalam melakukan pengembangan sistem demi kenyamanan dan kelancaran.

Kirim email

ikuti media sosial kami untuk update informasi

© 2020 Badan Kepegawaian Negara