adapun tahapan pelaporan pelanggaran disiplin secara umum adalah sebagai berikut:
user melakukan login atau mendaftar apabila belum memiliki akun I'DIS untuk melakukan pelaporan pelanggaran.
Tahap 1Setelah melakukan login, maka pelapor akan mengidentifikasi dugaan pelanggaran serta meng-unggah bukti. Data pelapor dan terlapor akan diambil dari database SAPK.
Tahap 2Operator kepegawaian akan melakukan verifikasi tentang kelayakan atas laporan yang diterima. Apabila jenjang hukuman dalam kategori sedang, maka pemeriksaan melalui tim.
Tahap 3Pemeriksaan mulai dari pemanggilan, pembuatan BAP, dan penerbitan SK pemberian disiplin. Masing-masing proses akan secara otomatis membuat format baku output sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Tahap 4Unit kerja yang membidangi pengawasan dan pengendalian atas norma, standra, prosedur, dan kriteria akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tiap tahapan yang dilakuak dalam pemberian hukuman disiplin. Data yang telah terverifikasi akan secara otomatis masuk kedalam database SAPK
Tahap 5Seluruh proses pelaporan disiplin pegawai secara nasional akan terdata secara realtime. Sehingga data yang terpisah-pisah secara nasional akan disatukan kedalam sistem I'DIS dan dijadikan bank data sebagai dasar pembuatan kebijakan kedepannya.
Pihak-pihak yang terkait selama proses pemberian hukuman disiplin pegawai, tidak perlu lagi memikirkan format-format serta membaca ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan setiap proses. Sistem akan secara otomatis melakukan norma-norma dan prosedur yang ada pada peraturan yang berlaku secara umum.
Data kepegawaian pada SAPK di masing-masing instansi merupakan basis data dalam aplikasi I'DIS, sehingga apabila ada ketidaksesuaian data pada I'DIS maka harap melakukan pemutakhiran pada sistem SAPK.
Setiap instansi akan diberikan user verifikasi dan pengawasan untuk melihat perkembangan proses pemberian hukuman disiplin. Pengawasan eksternal terhadap setiap proses yang dilakukan instansi akan dikelola oleh BKN
Kirim kritik dan saran Anda melalui email kami dibawah ini. Kritik dan saran Anda akan sangat berguna bagi kami dalam melakukan pengembangan sistem demi kenyamanan dan kelancaran.
ikuti media sosial kami untuk update informasi
© 2020 Badan Kepegawaian Negara
Sambutan Pejabat Negara
terkait sistem I'DIS yang telah terintegrasi.